Surabaya (ANTARA) Pekan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Surabaya, Jawa Timur, menggelar “coaching clinic” untuk mengedukasi investor asing dan konsul jenderal dari berbagai negara di kedua negara. -visa rumah.
Ivy Kamadjaja, Konsul Kehormatan Inggris Sejahtera untuk Surabaya dan Jawa Timur, Christopher Tjokrosetio, Konsul Kehormatan Republik Federal Jerman, Anthony Clark, Konsul Kehormatan Australia, dan Takeyama Kenichi, Konsul Jenderal Jepang di Surabaya, semuanya hadir Kamis (3 November 2022) acara “Coaching Clinic tentang Layanan Imigrasi dan Bantuan Visa Rumah Kedua”.
Widodo Ekatjahjana, Pj Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Jumat bahwa coaching clinic tersebut berusaha untuk memudahkan perusahaan asing untuk memahami reformasi layanan keimigrasian yang dimulai oleh pemerintah Indonesia.
Banyak tenant dan investor asing di SIER, kawasan industri pertama di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi coaching clinic oleh Ditjen Imigrasi, menginginkan pelayanan keimigrasian yang sederhana, cepat, dan ramah.
Jadi, kami mengadakan pertemuan tatap muka dengan pengusaha luar negeri di kawasan industri SIER ini. Kami berharap dengan mendirikan coaching clinic ini, kami dapat membuat layanan kami lebih mudah diakses. “Kami menanggapi keluhan dengan cepat dan menanganinya secara langsung,” kata Ekatjahjana.
Dia menyatakan bahwa dia ingin melihat reformasi layanan imigrasi mempengaruhi kesederhanaan dan kenyamanan investasi, yang mungkin mengarah pada penciptaan lebih banyak pekerjaan.
Investor internasional yang menyimpan uang mereka dan menghasilkan pekerjaan di Indonesia akan diizinkan untuk tinggal lebih lama sesuai dengan “kebijakan visa rumah kedua”, yang dirancang untuk menarik investasi asing.
Visa rumah kedua, seperti yang dijelaskan Ekatjahjana, ditujukan untuk non-Indonesia dan emigran yang ingin tetap tinggal di Indonesia dan memberikan kontribusi konstruktif bagi perekonomian.
Mereka yang diberikan visa ini akan dapat tinggal di negara itu selama lima sampai sepuluh tahun dan terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk investasi dan pariwisata.
Mengajukan permohonan visa online imigrasi go id tidak bisa lebih sederhana daripada menggunakan formulir aplikasi kami yang mudah digunakan. Dia menjelaskan, “Jika Anda ingin menerima visa rumah kedua ini, Anda harus menyerahkan beberapa kriteria dokumen.
Dokumen yang dipersyaratkan antara lain paspor nasional yang masih berlaku minimal 36 bulan lagi, bukti dana berupa rekening milik orang asing atau penjamin dengan nilai minimal Rp2 miliar atau setara, foto berwarna terbaru, dan resume.
Sesuai Permenkeu Nomor 2 Tahun 2022, PNBP untuk visa rumah kedua adalah Rp3 juta.
Bagi mereka yang mengajukan visa rumah kedua, portal pembayaran PNBP memungkinkan pembayaran dilakukan dari luar wilayah Indonesia.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022, yaitu 60 hari setelah surat edaran tersebut dikirimkan. Ekatjahjana mengatakan, kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif nonfinansial yang dapat menjadi stimulan bagi imigran tertentu untuk tetap tinggal dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia di tengah kondisi perekonomian global yang menantang (dan semakin dinamis).
Didik Prasetiyono, Presiden Direktur PT SIER, menggemakan sentimen ini, mencatat bahwa inisiatif baru Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengeluarkan visa rumah kedua adalah game-changer yang akan membuat hidup lebih mudah bagi investor internasional.
Untuk itu, ia berharap dapat mendorong lebih banyak lagi pelaku bisnis luar untuk membuka toko di Indonesia, khususnya di Surabaya dan Pasuruan.
Semua negara akan membutuhkan investasi tahun depan karena resesi dunia mengancam untuk memicu krisis pangan, energi, dan keuangan. Dalam hal memikat investasi asing, setiap negara akan bersaing dengan negara berikutnya. “Pelayanan keimigrasian menjadi pertimbangan penting bagi investor karena memberikan rasa aman dan stabilitas,” kata Prasetiyono.
Penyewa internasional kami akan menghargai kebijakan ini, tentu saja. Lebih dari 200 bisnis saat ini berbasis di SIER. Tujuh puluh persen penduduk SIER adalah penyewa yang didanai oleh modal internasional. Ia melanjutkan, “Mereka datang dari berbagai negara, termasuk Jepang, Amerika Serikat, Australia, China, Prancis, Korea Selatan, Singapura, Inggris, Jerman, Belanda, dan India.
Kenichi, konsul jenderal Jepang, menyatakan kepuasannya dengan kebijakan baru, mencatat bahwa banyak pensiunan Jepang tertarik menjadikan Indonesia rumah baru mereka.
Kami senang mendengar kabar ini. Pensiunan Jepang dapat memperpanjang waktu mereka di Indonesia dengan mengajukan visa “rumah kedua”. Banyak orang telah menjadikan Bali rumah mereka sejauh ini. Namun, saya tidak dapat memberikan angka yang tepat. Namun, lanjutnya, banyak keinginan untuk tetap tinggal di Indonesia setelah pensiun.